BANDUNG -- Diduga di Jakarta Selatan tahun 2022 seorang laki-laki yaitu Andhika Pratama (Tama) melakukan penipuan dengan modus investasi. Tama ini melakukan penipuan terhadap teman bahkan kepada mantan pacarnya sendiri. Penipuan yang terjadi pada salah satu korban yaitu Winiar. Sebelumnya pelaku ini adalah teman korban. Kasus penipuan ini dimulai sekitar tanggal 10 September 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL