Hukum adalah sistem aturan atau norma yang dibuat dan ditegakkan oleh otoritas atau lembaga yang berwenang, seperti negara, untuk mengatur perilaku masyarakat. Hukum bertujuan menciptakan ketertiban, keadilan, serta melindungi hak dan kewajiban setiap individu dalam suatu masyarakat. Dalam sistem hukum yang formal, aturan ini biasanya tercantum dalam bentuk undang-undang, peraturan, atau keputusan hukum lainnya yang bersifat mengikat. Di bawah berikut dalam pendekatan bayaniÂ
KEMBALI KE ARTIKEL