Corona Virus Disease (COVID-19) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Severe acute respiratory syndrome coronavirus-2 (SARS-CoV-2) yang termasuk dalam golongan Novel Coronavirus. Virus SARS-CoV-2 dapat menyebabkan penyakit COVID-19 yang tergolong dalam penyakit menular. Transmisi virus yang begitu cepat dalam waktu yang singkat menyebabkan WHO menetapkan COVID-19 sebagai bencana pandemik di seluruh Negara. Keputusan WHO tersebut mendorong diberlakukannya kebijakan physical distancing dari berbagai negara guna membatasi interaksi manusia di berbagai wilayah umum, hal tersebut ditujukan untuk mengurangi keceptan transmisi COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL