Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Rekonstruksi Materi Pendidikan Antikorupsi dalam Hukum Islam di Indonesia

17 Juni 2021   00:22 Diperbarui: 17 Juni 2021   00:29 150 2
Maraknya korupsi di Indonesia menuntut setiap pelajar maupun mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pendidikan anti korupsi guna menghindari terciptanya generasi penerus tikus-tikus berdasi, namun sayangnya dalam pendidikan anti korupsi tidak begitu disinggung secara eksplisit dan mendalam mengenai bahayanya tindakan korupsi. Di dalam pendidikan anti korupsi umumnya hanya menyediakan efek yang lumrah, yakni dapat merugikan negara. Padahal Islam secara syariat telah menyinggungnya. Indonesia yang marak dengan tindakan korupsi, juga tidak luput memiliki warga negara mayoritas muslim. Maka, seharusnya pendidikan anti korupsi disajikan dengan pelbagai sajian hukum positif juga hukum Islam guna mencegah sekaligus menyadarkan bahwa tindakan korupsi adalah salah satu tindakan yang dianggap dosa besar oleh Islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun