Galeh, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen (3/8/2023) - Akta kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik setiap anak yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari hak sipil dan politik warga negara dan sifatnya wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen akta kelahiran ini sebagai bukti sah terhadap status dan peristiwa kelahiran seseorang. Hak atas identitas merupakan sebuah bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang di depan hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL