Perawat adalah garda terdepan dalam dunia kesehatan. Menurut (Dame Maria Pakpahan et al., 2023), perawat adalah seorang yang telah lulus pendidikan tinggi program studi keperawatan, baik di dalam maupun luar negeri yang diakui pemerintah sesuai dengan ketentuan (Undang-Undang Republik Indonesia No.44, 2019). International Labour Organization menyatakan dalam Internasional Hazard Datashhets on Occupation (HDO), bahwa perawat secara umum adalah seorang pekerja pelayanan kesehatan (nakes) yang terdaftar sebagai seorang perawat profesional yang dapat membantu dokter dalam melakukan tugas-tugasnya, menyediakan pelayanan keperawatan profesional untuk orang sakit, terluka, ketidakmampuan fisik dan mental, dan keperluan kesehatan lainnya (Sihombing et al., 2021). Â Perawat memiliki sejumlah tugas yang beragam, mulai dari memonitor kondisi kesehatan pasien, memberikan obat-obatan, hingga melaksanakan prosedur medis yang telah direkomendasikan oleh dokter.
KEMBALI KE ARTIKEL