Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan prinsip dasar yang menjamin martabat setiap individu tanpa diskriminasi. HAM diakui secara universal melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diadopsi pada tahun 1948. Indonesia, sebagai negara demokrasi yang menjunjung Pancasila, memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi HAM bagi seluruh warganya.
KEMBALI KE ARTIKEL