Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pancasila dan Agama: Pilar atau Pesaing Dalam Mempertahankan Ideologi Bangsa?

7 Oktober 2024   19:33 Diperbarui: 7 Oktober 2024   23:44 52 1
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang menjadi patokan dari segala hukum yang ada di Indonesia. Pancasila dibentuk melalui proses yang sangat panjang sehingga keberadaan tidak bisa di ganti begitu saja. Hal ini dikarenakan keberadaannnya mencerminkan kesepakatan bersama dari berbagai suku, agama, ras, kebudayaan, dan adat istidat yang ada di Indonesia. Hal ini sesuai dengan sila pancasila ke 3 dan 4, dimana poin tersebut mengadung makna persatuan dan kesatuan yang mana Indonesia memiliki banyak sekali keberagaman  budaya yang menjadi satu kesatuan yang utuh. Kemudian disila ke 4 merupakan pembentukan pancasila itu sendiri. Pancasila merupakan bentuk dari hasil musyawarah dari berbagai pemikiran yang menjadi satu kesatuan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun