Tarif pajak merupakan dasar pengenaan pajak atas objek pajak yang menjadi tanggung jawab wajib pajak. Biasanya tarif pajak berupa persentase yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Persepsi tarif pajak merujuk pada pendekatan psikologis dan ekonomi terhadap bagaimana individu atau entitas bisnis memandang tarif pajak yang dikenakan oleh pemerintah. Teori ini mengasumsikan bahwa persepsi subjektif terhadap tarif pajak dapat memengaruhi perilaku pajak, termasuk tingkat kepatuhan pajak. Persepsi tarif pajak juga menyoroti pengaruh framing informasi terhadap persepsi masyarakat.Â