Bagi mahasiswa tingkat akhir, pasti sudah sangat akrab dengan kata magang. Ya, magang memang merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapatkan gelar sarjana. Tuntutan dunia kerja yang semakin tinggi mengakibatkan proses magang menjadi sangat penting untuk kedepannya. Terlebih lagi, saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memutuskan kebijakan terbaru terkait magang bagi mahasiswa. Adapun keputusan tersebut yaitu, mahasiswa dapat melakukan magang sebanyak dua semester yang dihitung sebagai penyelesaian 40 SKS.
KEMBALI KE ARTIKEL