Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Patologi Sosial: Miras dan Judi Menurut Al Quran

15 Juni 2024   13:13 Diperbarui: 15 Juni 2024   13:25 208 0
Miras atau minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol dan bersifat memabukkan bagi peminumnya. Perilaku meminum minuman keras adalah salah satu perilaku tercela karena memiliki dampak negatif yang signifikan, seperti merusak akal, daya ingat, dan organ tubuh, serta merugikan individu dan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun