Penerapan manajemen berbasis syariah merupakan suatu hal yang harus diterapkan di setiap lembaga keuangan yang menggunakan nama 'syariah' pada lembaganya. Manajemen syariah dalam hal ini adalah penerapan manajemen yang bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah, dan juga Ijma' ulama. Sebagaimana konsep manajemen di ilmu barat, manajemen dalam Islam juga merupakan suatu sistem untuk mengatur berbagai hal, yang mana dalam hal ini sifatnya duniawi.