Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

JR Saragih Dongkrak Potensi Pemilih Hulman Sitorus

29 Oktober 2016   19:25 Diperbarui: 29 Oktober 2016   20:06 84 1
Perhelatan pilkada di kota siantar sudah dimulai kembali, setelah sekian lama tertunda karena adanya sengketa penetapan calon. Pasca keluarnya putusan dari mahkamah agung nomor 417/K/TUN/2016 yang pada pokoknya mengabulkan permohon kasasi dari KPUD Kota siantar. Menindaklanjuti putusan tersebut, KPU Pusat mengeluarkan keputusan kepada KPU Kota Siantar untuk melaksanakan putusan kasasi. Berkaitan dengan hal tersebut KPUD Kota Siantar telah menetapkan tahapan tahapan pilkada siantar dan pemungutan suara pilkada kota Siantar dilaksanakan pada 16 November 2016.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun