Sudah satu tahun lebih dimana Coronavirus Disease 19 (Covid-19) meresahkan dunia, termasuk pula negara Indonesia. Dengan adanya Coronavirus Disease 19 (Covid-19) dan penyebaran yang mengkhawatirkan, memaksa kita untuk sejenak berhenti dari rutinitas yang biasanya. Dimana pemerintah Indonesia menyikapi dengan kebijakan social distancing atau dikenal pula physical distancing, yaitu menjaga jarak fisik untuk memperlambat laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL