Data SIMFO-PPA menunjukkan angka 15.267 per Agustus 2024. Data ini mencakup berbagai jenis kekerasan yang dialami anak, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, hingga penelantaran. Menjangkau lebih jauh, ternyata Sumatera Utara masuk dalam 10 besar wilayah dengan jumlah kekerasan anak terbanyak. Miris !
Hal ini tentu menjadi fokus utama kita bersama, mengetahui penyebabnya, cara mencegahnya hingga memberi penyembuhan dan pendampingan secara berkala.
Penyebabnya bermacam-macam, diantaranya ialah Faktor internal keluarga dimana peran keluarga yang disfungsional, Pendidikan seks yang minim sedari dini, Faktor Lingkungan yang kurang sadar akan keadaan sekitar, Akses teknologi yang memudahkan pelaku memanipulasi korban, Norma budaya yang membenarkan perkawinan anak, eksploitasi anak dalam pekerjaan, atau memandang anak sebagai objek seksual hingga Stereotipe gender yang tidak setara.
Penting untuk diingat bahwa tidak ada satu faktor tunggal yang menyebabkan eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak. Biasanya, terjadi interaksi kompleks antara berbagai faktor.
Dibutuhkan upaya bersama untuk bisa mencegah hal tersebut agar tidak terjadi, diantaranya :
* Keluarga: Memberikan kasih sayang, perhatian, dan pendidikan seks yang tepat kepada anak-anak.
* Sekolah: Menciptakan lingkungan belajar yang aman dan memberikan pendidikan tentang perlindungan diri.
* Komunitas: Membangun kesadaran akan masalah ini dan melaporkan setiap kasus yang mencurigakan.
* Pemerintah: Menegakkan hukum, menyediakan layanan perlindungan anak, dan memberikan dukungan kepada korban.
Bagi anak yang sudah menjadi korban, proses penyembuhan dan pendampingan sangatlah penting. Beberapa langkah yang bisa kita dilakukan:
* Dukungan: Berikan dukungan emosional kepada korban. Buat mereka merasa aman dan didengar.
* Konseling: Bawa korban ke konselor profesional untuk membantu mereka mengatasi trauma.
* Perawatan Medis: Jika ada luka fisik, berikan perawatan medis yang diperlukan.
* Keadilan: Laporkan kasus ke pihak berwajib agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.
* Pencegahan Ulang: Lindungi korban dari kemungkinan terjadinya kekerasan ulang.
Penting untuk diingat:
* Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan.
* Jangan menyalahkan korban.
* Semakin cepat penanganan dilakukan, semakin baik proses penyembuhannya.
* Kerjasama semua pihak sangat penting.