Surabaya - Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dituduh oleh sejumlah pihak meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta kepada keluarga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial YL. Uang tersebut agar YL bisa terbebas dari jerat hukum. (Sumber:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/polrestabes-surabaya-dituduh-minta-tebusan-kasus-narkoba-ini-faktanya/)
KEMBALI KE ARTIKEL