Pujangga besar Jawa, Raden Ngabehi Ranggawarsita, menuliskan sebuah rangkaian prediksi sosial-budaya dalam karya-karyanya yang menjadi bagian penting dari kebudayaan Jawa. Dalam karya ini, ia membagi perjalanan waktu menjadi tiga era besar: Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu. Konsep ini menekankan siklus waktu yang berkaitan dengan moralitas dan spiritualitas masyarakat. Dalam konteks ini, Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu merupakan istilah yang mencerminkan karakteristik dari masing-masing era. Masing-masing era memiliki ciri-ciri yang mencerminkan kondisi sosial, moral, dan pemerintahan pada masa tersebut, yang memiliki kemiripan dengan keadaan di Indonesia saat ini, terutama dalam fenomena korupsi yang melanda negara. Artikel ini akan membahas makna dari ketiga era tersebut, implikasinya, dan bagaimana fenomena korupsi yang terjadi di Indonesia sejalan dengan ramalan Ranggawarsita.