HARAMNYA MENYIA-NYIAKAN TANAH YANG KITA MILIKI
( ).
Artinya: "Dari Abu Hurairah dia berkata:Rasulullah S. A. W. Bersabda:Barang siapa memiliki sebidang tanah,hendaklah ia menanaminya, atau memperbolehkan kepada saudaranya (supaya menanaminya), maka apabila ia menolaknya, hendak ia menahanya (memeliharanya). " (H. R. Muslim).
PENJELASAN:
Hadist ini menerangkan tentang haramnya menyia-nyiakan tanah yang kita miliki. Artinya jika kita memiliki tanah maka kita wajib memelihara atau mengelolanya sebab jika kita membiarkan nya begitu saja maka tanah itu akan rusak dengan sendiri nya, dan hal ini akan menimbulkan kerugian kepada si pemilik tanah tersebut.Â