Dalam dunia kerja kita sering mendengar tentang hubungan kerja PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). PKWT biasanya dikenal juga dengan sebutan kontrak yang artinya sorang pekerja atau karyawan bekerja disuatu Perusahaan dengan sistem kontrak yang mana memiliki jangka waktu kerja atau ada masa kerjanya.
KEMBALI KE ARTIKEL