Pada tahun politik yang saat ini sedang berlangsung, kita dihebohkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.
KEMBALI KE ARTIKEL