Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

LHBH Arum Taylor Sampaikan Keberatan atas Lambatnya Penanganan SPKT Parlikuren Sitikuren "Kasus Benang Kusyut"

15 November 2021   13:03 Diperbarui: 15 November 2021   13:38 69 2
BrantasNews.ID_ Kota ,Hartini  Harum taylor Pucakwangi Menyampaikan keberatannya Kepada 3 Polsek , di Tambakromo, Gabus dan Winong yang terkesan sangat lamban dan abaikan laporan -laporan korban yang diwakilinya atau klien premier "Dalam penelusuran Lanjutan  Upaya penyelesaian kasus peristiwa   Persekusi , aksi arogan dan penyelewengan wewenang serta  " Kramanisasi dan kriminalisasi " persekusi di suatu Wilayah  yang ditanganinya sekalipun Sudah berkali kali dilaporkan berjalan sepuluh tahun berjalan ini masih d kabur dan tidak jelas penanganannya oleh APH , dengan reformasi Debirokrasi di Polri  ini sangat  besar  pengaruhnya dalam upaya  penyelesaian Kasus - kasus yang menimpa Masyarakat secara berat sebelah dan diskriminatif , Korban terlapor  yang berkali Kali dilaporkan di beberapa Polsek dan Polres itu  ngadat penganganannya dengan alasan sama kurang saksid an Bukti , karena kelicinan  Para Pelaku ,

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun