Tentunya pemerintah tidak sembarangan mengambil pajak dari masyarakat. Pajak tidak diambil secara pukul rata. Pemerintah tidak represif sampai-sampai mengambil pajak tapi kelompok usaha tesebut tidak bisa berkembang. Dalam itung-itungan perusahaan, yang menjadi sumber dana ekspansi perusahaan selain utang adalah laba bersih yang sudah dikurangi dengan beban bunga dan pajak.Pajak yang baik adalah pajak yang adil.
KEMBALI KE ARTIKEL