Plang pembatas RT adalah tanda yang berfungsi sebagai penanda jelas batas-batas wilayah masing-masing RT di desa tersebut. Kegiatan ini merupakan hasil inisiatif bersama dan dilaksanakan dengan kerjasama antara mahasiswa KKN UPI Serang dengan warga setempat. Dengan adanya plang pembatas RT, diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik tentang batas-batas wilayah setiap RT.
Kepala Desa Alang-alang, Bapak Boni, menyatakan, "Kami berharap bahwa kegiatan pembuatan plang pembatas RT ini dapat membantu masyarakat dalam menemukan wilayah RT masing-masing dengan lebih mudah. Ini juga akan memberikan dampak positif dalam mempererat hubungan sosial antar warga, karena adanya identifikasi wilayah yang jelas."