Plang pembatas RT adalah tanda yang berfungsi sebagai penanda jelas batas-batas wilayah masing-masing RT di desa tersebut. Kegiatan ini merupakan hasil inisiatif bersama dan dilaksanakan dengan kerjasama antara mahasiswa KKN UPI Serang dengan warga setempat. Dengan adanya plang pembatas RT, diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik tentang batas-batas wilayah setiap RT.
Kepala Desa Alang-alang, Bapak Suparatma, menyatakan, "Kami berharap bahwa kegiatan pembuatan plang pembatas RT ini dapat membantu masyarakat dalam menemukan wilayah RT masing-masing dengan lebih mudah. Ini juga akan memberikan dampak positif dalam mempererat hubungan sosial antar warga, karwna adanya identifikasi wilayah yang jelas."
Proses pembuatan plang pembatas RT ini pure dari mahasiswa KKN Upi Serang. Namun, melibatkan dari anggota masyarakat dalam memasang plang tersebut di titik-titik yang strategis di wilayah desa. Selain memberikan manfaat praktis, kegiatan ini juga menjadi momen yang mempererat ikatan sosial antara warga dalam berkolaborasi untuk kebaikan bersama.
Salah satu warga desa, Ibu Moja, memgungkapkan, "Saya merasa senang bisa ikut berpartisipasi dalam memasang plang di titik-titik wilayah yang strategis. Ini adalah langkah positig untuk memudahka kami dan generasi mendatang dalam menemukan tempat tinggal kami."