Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Larangan Jurnalistik Investigasi dalam RUU Penyiaran: Perspektif Hukum Islam

27 Juni 2024   02:50 Diperbarui: 27 Juni 2024   02:50 52 1
Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tengah hangat menjadi perbincangan diberbagai elemen masyarakat. Hal ini dirasa menyebabkan ruang gerak pers terhimpit dengan adanya pasal-pasal kontroversial pada penyusunan RUU tersebut. Saat ini, revisi RUU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran masih dalam tahap pembahasan oleh DPR-RI, yang kemudian rencananya akan disahkan pada bulan September 2024 mendatang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun