"Kita tak malu Komjen BG itu calonnya PDIP dan kita tak malu Presiden sekarang kader PDIP yang didukung koalisi dan rakyat. Proses politiknya sudah jalan dan keputusan harus diambil," katanya dalam diskusi Simalakama Jokowi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2015).
Sekarang, kecurigaan publik terhadap Plt Ketua KPK Taufiqurahman Ruki yang belum ada pengakuan. Namun indikasi Ketua KPK jilid I ini titipan PDIP dan Megawati cukup berdasar. Berikut peristiwa yang memiliki benang merah dengan dugaan Ruki titipan Megawati.
1. Nama Taufiqurrahman Ruki sebagai Plt pimpinan KPK telah muncul di internal PDIP pada Kamis (5/2/2015) sebelum AS ditetapkan tersangka oleh polisi. Bersama Ruki, nama Tumpak Hatorangan juga diusulkan PDIP ke Presiden Jokowi. Dan pada akhirnya, hanya Ruki yang diakomodir Jokowi sebagai Plt Ketua KPK.
2. Menghapus batas usia maksimal 65 tahun pimpinan KPK demi mengakomodir Ruki yang berumur 68 tahun. Batas usia itu diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dan dihapus melalui Perppu nomor 1 tahun 2015.
3. Setelah dilantik, Ruki mengisyaratkan kasus rekening gendut BG akan dilimpahkan ke Polri atau Kejaksaan. Ini patut dicurigai, soalnya BG yang mantan ajudan Megawati ini sudah pernah diperiksa internal Polri dan dinyatakan bersih dan transaksi rekeningnya tidak bermasalah.
Selain itu, kasus BG ini diindikasikan banyak pihak yang terlibat. Ada dugaan setoran uang dari oknum Polri di beberapa Polda serta dugaan aliran dana dari BG ke sejumlah politisi. Satu nama yang telah terbuka ke publik adalah politisi PDIP Trimedya Pandjaitan yang diduga menerima cek dari BG.
Dengan dilimpahkan penyelidikannya dari KPK ke Polri atau Kejaksaan, ada peluang kasus BG dihentikan melalui SP3. Atau ada skenario hukum dengan memutus rantai kasus tersebut. Seperti kasus korupsi Simulator SIM, penyelidikan di Polri yang dijerat hanya bawahan, tapi saat kasus itu diambil alih KPK, Irjen Djoko Susilo yang terjerat korupsi.
4. Pada saat menjabat ketua KPK jilid I tahun 2003-2007, Ruki mendapat penilaian publik enggan mengusut kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Diketahui kasus ratusan triliun itu berpotensi mengarah pada Megawati yang mengeluarkan surat keterangan lunas (SKL). Padahal debitur yang dikeluarkan SKL ada yang belum melunasi kewajibannya.
Apakah benar Ruki titipan Mega? Tindakan KPK di bawah pimpinan Ruki yang akan menjawabnya. Atau ada politisi PDIP yang mau buka-bukaan seperti saat mengusung Komjen BG sebagai Kapolri?