Tak ada angin, tak ada hujan , DPR merilis ke publik RUU Pesantren yang bakal disahkan, masyarakat awam tentu akan berpikir bahwa RUU ini untuk mengatur pendidikan keagamaan di lingkungan agama Islam, mengingat judulnya "RUU Pesantren" . Faktanya tak demikian, RUU ini ternyata juga mengatur operasional dan legalitas pendidikan luar sekolah di lingkungan non-Muslim yaitu Kristen dan Katholik.
KEMBALI KE ARTIKEL