Negara ini sudah lama berupaya berantas peredaran narkotika dan obat -- obat terlarang, tapi hingga kini tak kunjung berkurang justru makin tinggi volume barang "haram" ini ke wilayah NKRI. Lalu kemana negara selama ini dalam mengatasi masalah ini ? Mengutip dari
situsBNN tentang sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia, terpapar  data bahwa sejak era Orde Baru  (1971) telah dibentuk  satuan tugas penangulangan narkoba di bawah Badan Koordinasi Intelejen Nasional (BAKIN) dikukuhkan dalam Inpres.
KEMBALI KE ARTIKEL