Sesaat setelah ditangkap Patrialis Akbar kepada media massa menyatakan dirinya telah dizhalimi, bahkan membawa nama Allah dalam pernyataan setelah diperiksa KPK dan ditetapkan sebagai tersangka, seperti dilansir Kompas.com (27/01/2017). Patrialis menganggap dirinya sebagai korban, bukan seorang pelaku korupsi. Ia meminta agar para hakim Mahkamah Konstitusi serta masyarakat memahami bahwa dirinya sedang mendapat perlakuan tidak adil.
KEMBALI KE ARTIKEL