Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Perppu Ormas, Belajar dari Mesir

15 Juli 2017   14:30 Diperbarui: 15 Juli 2017   19:33 2307 2
Pendapat bahwa Perppu ini akan mengebiri kebebasan berpendapat jelas ini pendapat keliru. UUD 1945 pasal 28 menjamin WNI mengeluarkan pendapat. Ekspresi berpendapat adalah sah selama mematuhi juga peraturan-peraturan lain, tidak berarti berekspresi dengan melanggar aturan lain seperti KUHP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun