Selain dari Senkom, Deklarasi juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Sukoharjo, KPU, Bawaslu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, komunitas sepeda motor hingga perwakilan partai politik.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, S.I.K., M.H., menyampaikan, Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan selain karena membuat bising dan menganggu ketentraman, saat ini semua masyarakat sedang menghadapi Pemilu 2024.
"Jadi untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024 perlu adanya Deklarasi bersama sehingga kelak Deklarasi ini menjadi awal masyarakat Kabupaten Sukoharjo lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara," tegasnya.