Akibat hujan lebat beberapa hari, menyebabkan banjir bandang dengan arus sungai yang kuat dan dahsyat.
Yusri Lukita Ningtiyas, warga Dukuh Tegalmulyo, harus menerima kenyataan pekarangan tanahnya habis terbawa arus sungai Kwaron dan hanya meninggalkan sertifikat tanah miliknya.
Yusri, Saat dikonfirmasi oleh Wartawan Sigapnews, Kamis (2/3/2023), menyampaikan bila tidak segera ditangani, bisa membahayakan jiwa warga yang domisili di dekat bantaran sungai. Tercatat ada 5 KK (Kartu Keluarga) yang terancam rumahnya terdampak banjir.
"Kami berharap Pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo, mohon kiranya dapat segera mengecek lokasi dan segera ada solusinya," ujar Yusri.
Yusri mengungkapkan warga benar-benar khawatir dan menurutnya beberapa waktu yang lalu, sudah ada petugas Dinas Pekerjaan Umum yang mengecek lokasi dan akan segera dikaji, akan tetapi sampai dengan saat ini belum terealisasi.
Ketua Senkom Mitra Polri Sarwiyanto yang juga meninjau lokasi tersebut, berharap agar segera ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten agar bisa mendapatkan solusi yang terbaik.
"Kasihan Warga setempat yang akhir-akhir ini merasa khawatir dan tidak nyaman. Semoga ada solusi yang terbaik," ujar Sarwiyanto. (bay)