Hadir sebagai pemateri, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Kupang Rindaya Sitompul, S.H bersama staff.
Paparan Penyuluhan dan Penerangan Hukum tersebut, disambut antusias oleh Pengurus dan Warga LDII Kota Kupang.
Rindaya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia, yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para Pengurus dan Warga LDII Kota Kupang.
"Dalam waktu dekat kami akan mengundang LDII Kota Kupanh untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Rakor PAKEM) yang akan dilaksanakan olek Kejari Kota Kupang," ujarnya.