Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kejari Kota Kupang Beri Penyuluhan Hukum kepada LDII

22 Februari 2023   11:52 Diperbarui: 22 Februari 2023   12:11 391 1
KUPANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kupang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan Penerapak Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPD LDII Kota Kupang, Jalan HR. Koroh, Gang Oebolifo II, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (20/2/2023).

Hadir sebagai pemateri, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Kupang Rindaya Sitompul, S.H bersama staff.

Paparan Penyuluhan dan Penerangan Hukum tersebut, disambut antusias oleh Pengurus dan Warga LDII Kota Kupang.

Rindaya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia, yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para Pengurus dan Warga LDII Kota Kupang.

"Dalam waktu dekat kami akan mengundang LDII Kota Kupanh untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Rakor PAKEM) yang akan dilaksanakan olek Kejari Kota Kupang," ujarnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun