Saat itu, sekitar 350-anhadir, bercerita tentang kehidupan mereka, kebutuhan hidup serta harapan dimasa depan. Dari kantor gubernur, warga melanjutkan aksinya ke Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di jalan Abdurahman Saleh yang berjarak 7 km.