Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama FEATURED

Benarkah Membuat e-KTP Mudah?

10 September 2016   07:07 Diperbarui: 23 Oktober 2017   13:17 1139 22
Batas waktu perekam e-KTP ditargetkan Kemendagri sampai tanggal 30 September 2016. Jika tidak, ada konsekuensi yang harus ditanggung. Warga yang tidak memiliki e-KTP akan sulit mengurus catatan pernikahan, akte kelahiran anak, hal-hal terkait perbankan, surat kepolisian, BPJS, dan sebagainya. Fakta di lapangan berbagai persoalan masih terjadi. Namun, sebagai masyarakat yang taat hukum, kita harus mendukung langkah yang ditempuh pemerintah terkait pembuatan/rekam data e-KTP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun