Garut | Pada Jumat, 20 Desember 2024, Polres Garut melaksanakan pemusnahan ribuan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Garut, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
KEMBALI KE ARTIKEL