Mobil dengan pemilik Dwi Joko Prihatin dengan alamat Tegalsari RT 05 RW 07 Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto mengalami kerusakan parah di bagian belakang.
"Betul itu kendaraan milik Ketua FORSGI Kabupaten Sukoharjo pak Dwi Joko," kata Ngadimo selaku Wakil Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Sukoharjo.
Petugas BPBD Sukoharjo Thohir mengatakan pohon roboh dan mobil milik Dwi Joko sudah terkondisikan.
"Alhamdulillah sudah terkondisikan pohon roboh beserta mobil milik mas Dwi Joko," ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Taksiran kerugian berkisar kurang lebih Rp 5.000.000,-. (bayu)