Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Putri Candrawathi Berpendirian Tuduh Joshua Berbuat Asusila, Akankah Terbukti?

25 Oktober 2022   18:45 Diperbarui: 25 Oktober 2022   18:55 409 23
Atas perbuatan tindak pidana kejahatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, terdakwa Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun