25 Oktober 2022 18:45Diperbarui: 25 Oktober 2022 18:5540923
Atas perbuatan tindak pidana kejahatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, terdakwa Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.