Soal Pencabutan Hak Politik Eks HTI-FPI, Jangan Gegabah!
30 Januari 2021 12:18Diperbarui: 30 Januari 2021 12:3551245
Eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) akan dicabut ataupun kehilangan hak politiknya untuk memilih dan dipilih serta berlaku pada seluruh jabatan publik, baik itu diranah eksekutif maupun legislatif.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.