Hal yang Dilakukan Bila Anda Terjerat UU ITE Pasal 27 Ayat 3
24 Oktober 2020 21:23Diperbarui: 24 Oktober 2020 21:3284938
Siapapun anda tentu bisa dikenakan UU ITE, sehingga kalau tidak bijak, maka anda dapat meringkuk dipenjara akibat unggahan konten Anda di Media Sosial yang tak berkenan di hati orang lain.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.