13 September 2020 20:48Diperbarui: 13 September 2020 20:5780233
Presiden RI Joko Widodo telah memutuskan untuk menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI, hal tersebut telah tertuang dalam Perpres nomor 66 tahun 2019 tentang organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.