Terkait hal ini, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati telah merilis secara resmi bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 diprediksikan akan mengalami defisit hingga mencapai kisaran angka Rp. 853 Triliun atau 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) akibat wabah pandemi Covid-19.
Menkeu RI, Sri Mulyani mengalkulasikan bahwa prediksi tersebut didasarkan pada penerimaan negara yang pada tahun 2020 ini diproyeksikan akan mengalami penurunan sebesar 10 persen yaitu Rp. 1.760,9 Triliun atau hanya 78,9 persen dari target APBN 2020 Rp. 2.233,2 Triliun.
Lebih lanjut Sri Mulyani menyebutkan untuk nilai pembiayaan pada tahun 2020 akan sangat meningkat yaitu mencapai Rp. 545,7 Triliun yang berasal dari pembiayaan utang dan pembiayaan non utang.
Ditambahkan oleh Sri Mulyani, bahwa belanja negara meningkat hingga Rp. 2.613,8 Triliun dari yang sebelumnya Rp. 2.504,4 Triliun dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan pada sektor kesehatan dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, termasuk juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha baik dalam bentuk pajak dan tambahan relaksasi.
KEMBALI KE ARTIKEL