Perkembangan tersebut juga menunjukan pengaruh yang signifikan, bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi sangat baik.
Karena semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya asuransi dan menginginkan jaminan/perlindungan terhadap berbagai macam resiko yang akan mereka hadapi kelak di masa yang akan datang.
Namun Ketika kepercayaan masyarakat terhadap produk produk asuransi mulai terbangun dan tercipta, tetapi disatu sisi masyarakat harus dihadapkan realita dugaan skandal korupsi di perusahaan asuransi yang di kelola oleh negara.
Seperti dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT. Jiwasraya yang akhirnya mebuat kondisi gagal bayar terhadap polis asuransi para nasabahnya, bahkan PT. Asabari yang mengelola aset dana para prajurit/PNS TNI diduga turut terseret dalam skandal kasus korupsi.
Sungguh sangat miris dan prihatin dengan keadaan ini, begitu sangat tega para oknum oknum yang terlibat didalam dugaan skandal korupsi perusahaan asuransi tersebut memainkan dana nasabah dengan seenak "udelnya" (pusarnya) sendiri.
Aset dana nasabah yang di investasikan lewat saham, justru dijadikan bancakan, investasi saham yang dilakukan tidak etis dan tidak masuk akal, aset nasabah di investasikan untuk saham gorengan atau saham ecek ecek dengan tujuan yang tidak jelas.
Padahal sudah tahu saham saham gorengan adalah saham sakit dan merugi, tapi tetap saja diinvestasikan di situ, aneh sungguh sangat aneh, entah apa yang merasuki benak para oknum yang memainkannya, tapi yang jelas kalau dianalisis, maka niat korupsi lah yang telah merasuki para oknum di Jiwasraya.
Yang pasti nasabah sangat tidak terima dengan perlakuan ini dan negara harus wajib bertanggung jawab mengembalikan dana nasabah, dan mempertanggung jawabkannya kepada nasabah dan mengusut para pelaku yang terlibat didalamnya sesuai hukum yang berlaku.
Karena dalam skandal korupsi dugaan kasus asuransi Jiwasraya dan mungkin juga di Asabri, tentu yang sangat dirugikan dan merana adalah nasabahnya.
Tentunya wajar ada dampak kekhawatiran ketakutan akan kehilangan sejumlah dana yang diinvestasikan dan trauma terhadap produk produk asuransi menyelimuti diri para nasabah, sehingga untuk membangun kepercayaan kembali pada produk asuransi jadi cukup sulit tercipta.
Tuntutan masyarakat sebagai nasabah untuk meminta pertanggung jawaban kemana dana nasabah yang di investasikan dan mengungkap tuntas skandal yang terjadi di sejumlah Asuransi BUMN tersebut adalah sangat logis.
Nasabah sangat perlu mengetahui nasibnya dan bagaimana jaminannya bahwa dana yang mereka investasikan melalui polis asuransi di Jiwasraya tidak hilang ditelan bumi. Karena sampai saat ini seiring perjalanan waktu pengusutan skandal kasus Jiwasraya, para nasabah masih belum dapat mengklaim polis mereka.
Seperti dikutip dari Kontan. Id "Untuk proses pencairan polis kami, sampai saat ini kami hanya dapat janji-janji kosong saja. Alias sama sekali belum mendapat kan kembali dana kami," ujar salah satu pemegang polis Jiwasraya Haresh Nandawi.
Sebenarnya ini tidak boleh terjadi, karena klausula didalam polis sudah jelas, ketika jatuh tempo dibayarkan, maka Jiwasraya wajib membayarkannya, tidak ada kata tidak bisa dengan sejuta alasan.
Ini sama saja Jiwasraya ingkar janji, dan kasarannya lagi Jiwasraya telah menipu mentah mentah nasabah dengan investasi polis asuransi bodong.
Seharusnya hak nasabah tetap dibayarkan, apalagi status Jiwa Sraya yang merupakan perusahaan BUMN, maka dalam hal ini juga negara harus turut bertanggung jawab, jangan lepas tangan.
Skandal Jiwasraya diuber-uber, tapi nasib nasabah tidak dipikirkan, kasihan dong nasabah kalau begini caranya. Karena dana nasabah yang di investasikan melalui polis asuransi bukan semudah membalik tangan mencari dan mengumpulkannya.
Masa sih negara tega sama rakyatnya, janganlah begitu, gagal bayar Jiwasraya harus diselesaikan, dana nasabah harus dikembalikan, masa tidak malu pada nasabah.