25 Oktober 2019 14:32Diperbarui: 25 Oktober 2019 14:3721510
Indonesia menganut sistem Presidensiil dan sesuai dengan amanah konstitusi UUD 1945 maka Presiden adalah sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang disumpah untuk menjalankan Konstitusi dan Undang-undang dan Peraturannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.