Sejarah tertorehnya dalam monumental tinta emas, Provinsi Kalimantan Timur dalam prasasti sejarah sebagai ibukota baru Republik Indonesia. Sejarah baru ini juga akan menjadi catatan abadi bagi Indonesia dan Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelumnya dalam pidato kenegaraannya pada tanggal 16 Agustus 2019 digedung MPR/DPR Jakarta, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dengan memohon izin pada rakyat Indonesia telah menetapkan wilayah Kalimantan menjadi ibukota baru dan tepat hari ini senin 26 Agustus 2019 nama Provinsi DKI Kalimantan Timur ditetapkan sebagai ibukota baru Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam hal ini keputusan Jokowi yang bertindak atas nama pemerintah, melakukan Pemindahan ibukota ini merupakan langkah yang sangat tepat. Selain dapat mewujudkan cita-cita sejak lama Presiden Soekarno, pemindahan ibukota ini juga sesuai dengan rencana pembangunan Indonesia jangka panjang kedepan.