Hal ini disebabkan karena kawasan permukiman kumuh dapat diidentifikasi sebagai lingkungan yang berpenghuni padat dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah, jumlah rumahnya sangat rapat dan ukurannya di bawah standar, sarana prasarana tidak memenuhi syarat teknis dan kesehatan serta hunian dibangun di atas tanah milik negara atau orang lain di luar perundang-undangan yang berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL