Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Membangun Kreativitas dan Jiwa Wirausaha Siswa Melalui Batik Ecoprint SMKN 2 Ngawi

9 Januari 2024   09:46 Diperbarui: 9 Januari 2024   09:54 257 0
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022 tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan, menyebutkan bahwa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan persyaratan dunia kerja, serta mampu mengembangkan potensi diri dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun