Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kasus Perundungan di Indonesia: Bagaimana Seharusnya Peran Instansi Pendidikan?

26 Juni 2024   21:19 Diperbarui: 26 Juni 2024   21:24 78 0
Menurut website itjen.kemendikbud.go.id, perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, maupun sosial yang dapat terjadi di dunia nyata maupun dunia maya, yang dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Perundungan atau yang kerap disebut sebagai bullying telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia dengan jumlah kasus yang tidak sedikit. Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam kurun waktu 9 tahun, dari 2011 sampai 2019, sudah tercatat sekitar 2473 pengaduan kasus perundungan, baik di instansi pendidikan maupun sosial media. Dilansir dari PISA (Program Penilaian Pelajar Internasional) tahun 2018, ada sekitar 41% pelajar berusia 15 tahun pernah mengalami perundungan setidaknya beberapa kali dalam satu bulan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun