Setelah verifikasi administrasi, KPU Republik Indonesia dengan pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 mengumumkan hasil verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024, sebanyak 18 partai politik yang lulus verifikasi administrasi, dan selanjutnya siap mengikuti tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan  keanggotaan.
KEMBALI KE ARTIKEL