Indonesia adalah negara Hukum. Hukum di Indonesia diatur dalam Peraturan Perundangan. Dimana semua lapisan masyarakatnya harus tunduk pada hukum yang berlaku. Semua perkara pasti ada aturan hukumnya. Namun tidak semua orang di Indonesia pandai dalam ilmu perhukuman. Karena pada dasarnya, ilmu tentang hukum tidak diajarkan di sekolah pada umunya. Dan harus masuk kuliah jurusan hukum untuk bisa belajar dan ahli dalam hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL